Kasus kematian Munir sudah delapan tahun. Tapi siapa pembunuh
sebenarnya, ternyata belum terungkap. Padahal sudah banyak yang terseret
dalam kasus pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia ini.
Tercatat
ada nama pilot Garuda Pollycarpus, mantan Direktur Utama Garuda
Indonesia Indra Setiawan, Kepala Pilot Garuda Rohainil Aini dan juga
Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) Muchdi Prawiro Pranjono. Tapi
hanya dua orang yang menjalani hukuman penjara.
Mereka adalah
Pollycarpus dengan vonis 20 tahun penjara, dan Indra Setiawan dengan
satu tahun penjara. Tentunya keputusan tersebut tak memuaskan keluarga,
kerabat, aktivis, korban dan masyarakat yang peduli terhadap kasus pria
yang diracun arsenik dalam perjalanan ke Belanda.
Apalagi,
tokoh utama yang selama ini disebut sebagai otak pelaku pembunuhan suami
Suciwati, yaitu Muchdi, justru bisa bebas murni melalui putusan Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masih ada sedikit peluang dari
peninjauan kembali yang bisa diajukan Jaksa Agung. Sayangnya, belum ada
gerakan resmi untuk penuntasan kasus ini dari Korps Adhyaksa.
Proses hukum kasus pembunuhan Munir kian buram, saksi-saksi perlahan
menghilang. Khususnya saksi kunci seperti Raymond "Ongen" Latuihamalo.
Pria asal Maluku tersebut termasuk orang terakhir yang melihat Munir
hidup di Bandar Udara Changi, Singapura, ketika pesawat Garuda transit
sebelum ke Belanda.
Pada 3 Mei 2012, Raymond Latuihamalo (56)
meninggal di pangkuan isterinya Eta Latuihamalo. Ongen, saat itu tengah
dalam perjalanan ke Mangga Dua, Jakarta Pusat bersama istri dan putri
bungsunya Sabilsa. Ongen diduga terkena serangan jantung. Kini buramnya
kasus kematian Munir, ada di tangan aparat hukum dan pejabat tinggi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar